Tes CPNS – Pemerintah sedang menyiapkan rencana penerimaan CPNS baru pada 2023. Setidaknya ada 1.030.000 formasi yang disiapkan.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (12/6/2023).

“Akhirnya kami sampaikan terkait rencana rekrutmen ASN tahun 2023. Masih ada beberapa instansi yang sudah kami kirim surat, namun mereka belum mengajukan proposal formasi CPNS tahun 2023. Dan total akan kami rekrut selagi ada 1.030.000 orang pada tahun 2023,” kata Azwar kepada wartawan usai pertemuan.

Azwar menjelaskan, formasi CPNS disiapkan untuk menampung keluhan para lulusan baru yang ingin mengabdi pada bangsa. Terutama untuk talenta digital atau yang terkait dengan IT.

“Karena digitalisasi terjadi di daerah, tenaga teknis tidak bisa terus menerus direkrut. Itu karena digital,” ujar Azwar.

Sehingga nantinya untuk pembentukan tenaga teknis tidak lagi direkrut oleh pemerintah. Melihat arah sistem pelayanan pemerintahan di daerah juga menuju digitalisasi.

“Kebanyakan mereka mengalami anomali digitalisasi namun mereka masih merekrut tenaga non ASN yang non teknis. Sehingga nantinya tenaga kerja yang akan terdisrupsi oleh teknologi dan digitalisasi tidak diprioritaskan untuk merekrut ASN pada tahun 2023,” jelas Azwar.

Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan tahap rekrutmen untuk pembentukan lulusan baru atau fresh graduate. Azwar mengatakan dari 20% yang dibutuhkan untuk 1.030.000 formasi yang diajukan itu adalah fresh graduate dan 80% non ASN atau PPPK.

Adapun Azwar, pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai pada September tahun ini. “Mulai September 2023. Prakerja akan tentukan dulu formasinya, baru kami umumkan,” kata Azwar.

Persyaratan Pendaftaran CPNS

Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, seperti memastikan Anda memenuhi persyaratan. Secara umum beberapa syarat pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut.

Persyaratan Peserta CPNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
  • penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang mencalonkan diri sebagai PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS

  • Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS 2023 antara lain:
  • Fotokopi ijazah terakhir dan nilai transkrip dari lembaga pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan sertifikat
  • foto resmi
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat penempatan dimana saja

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi dapat menambahkan persyaratan khusus sesuai dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.

Cara daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat mendaftar CPNS, peserta harus memiliki akun SSCASN. Setelah itu calon peserta dapat mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Baca Juga: Apa itu Technical Meeting Pada Lomba Dan Tips Pelaksanaannya

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut langkah-langkah dan cara mendaftar CPNS 2023.

1. Daftarkan Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk membuat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Registrasi Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Masuk Akun

  • Login ke akun SSCASN terdaftar
  • Lengkapi data pribadi yang diminta dan upload foto selfie
  • Jika sudah, klik “Berikutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis pilihan “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau jenjang pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah jumlah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika demikian, periksa atau periksa resume dan kemudian akhiri pendaftaran
  • Cetak informasi akun kartu dan akun pendaftaran kartu

Jadwal CPNS Terbaru 2023

Dirangkum dari pemberitaan detikFinance, berikut alur penargetan atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:

  • April 2023 : Pengumuman formasi CPNS 2023
  • Juni 2023 (triwulan III-2023): Pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK

Formasi CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 terdiri dari beberapa formasi. Alex Denni juga mengatakan untuk seleksi CPNS 2023 ini kami fokuskan untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

“Prinsipnya kami memenuhi dulu kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga terkait digital karena kami ingin transformasi digital. Itu prioritasnya,” kata Alex saat ditemui di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2020) lalu. 2020). 2023).

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, juga telah mengungkapkan formasi CPNS 2023 mendatang.

“Calon PNS tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas kepada detikcom, Rabu (21/12/2022).

Tahap Seleksi CPNS

Selain memahami cara mendaftar CPNS, Anda juga perlu mengetahui tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pemilihan kebutuhan lapangan
  • Pengumuman kelulusan CPNS

Pemerintah pun mengungkapkan, seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat. Oleh karena itu, jangan lupa persiapkan diri Anda untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.